TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA


Berikut kami publish ulang Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor Nomor Nomor SE-13/PB/2016 Tahun 2016 yang berisi Tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama Republik Indonesia.


Disertai harapan semoga posting ini bisa bermanfaat bagi pihak pihak yang sedang membutuhkan namun belum sempat mengetahui dimana Surat Keputusan tersebut bisa diperoleh softcopy nya. 









Jenis:Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Deskripsi:Tukin Kemenag,PerPres 154 2015
Nomor:Nomor SE-13/PB/2016 Tahun 2016
Tentang:Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 Tukin Pegawai Kemenag
















Komentar